Pastikan Kepengurusan Sah, DPC PKB Lamsel Serahkan Salinan SK ke PN Kalianda

 




KALIANDA - DPC PKB Lampung Selatan menyerahkan salinan SK kepengurusan ke Pengadilan Negeri Kalianda. Penyerahan itu dilakukan untuk memastikan bahwa pengurus DPC PKB Lamsel saat ini adalah sah secara hukum.


Ketua DPC PKB Lampung Selatan Aliful Ma'rifah mengatakan penyampaikan SK Struktur tersebut sebagai bentuk pemberitahuan susunan kepengurusan DPC PKB Lampung Selatan periode 2021-2026.


“Ini salah satu bentuk penguatan legalitas kami kepengurusan di tingkat cabang,” kata Alif usai menyerahkan salinan SK kepengurusan di PN Kalianda, Senin(19/8/2024).


Alif menyampaikan langkah DPC PKB Lamsel tersebut bentuk penegasan mutlak bahwa tidak ada struktur PKB ditingkat daerah Lamsel selain berdasarkan SK yang diserahkan tersebut.


“Tidak ada struktur pengurus yang lain selain kami di Lampung Selatan,"  tegas Alif.


Diketahui,PKB akan melangsungkan Muktamar di Bali 24 Agustus mendatang. DPC PKB Lampung Selatan bersama DPC lainnya se Lampung telah mengikuti Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). 


Muskerwil tersebut salah satu kegiatan PKB menyambut Muktamar tersebut. Dalam Muskerwil itu DPW PKB Lampung bersama DPC se Lampung dengan tegas menyatakan dukungan ke A Muhaimin Iskadar atau Gus Muhaimin kembali memimpin PKB secara aklamasi.


“Kami tegas menyatakan mendukung Gus Muhaimin kembali memimpin PKB secara aklamasi,” ujar Alif


DPC PKB Lampung Selatan juga menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Kalianda

yang telah bekerja sama dalam hal uni.  Pengiriman surat ke Pengadilan Negeri Kalianda tersebut juga sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.


“Kami sampaikan banyak terimakasih dan tentunya mengapresiasi bapak Pengadilan Negeri Praya atas sinerginya bersama PKB ditingkat daerah selama ini,” pungkasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.